Taman Nasional Siberut – Sejarah, Harga Tiket, dan Jam Operasional

Taman Nasional Siberut merupakan taman nasional dengan luas 190.500 hektar yang berlokasi di Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Taman Nasional Siberut
Gambar : Taman Nasional Siberut (Google Maps/Douglas McMasters)

Sejarah Taman Nasional Siberut

Diawali pada tahun 1976, pemerintah Indonesia memulai program konservasi di Pulau Siberut dengan tujuan menetapkan kawasan lindung pertama yang dibentuk dengan fungsi sebagai Suaka Margasatwa yang diberi nama “Suaka Margasatwa Tai-Taibatti” melalui surat keputusan Menteri Pertanian pada tanggal 25 Oktober 1976 dengan luas 6.500 hektar. Kemudian pada tahun 1978, kawasan ini diperluas menjadi 56.500 hektar, sesuai dengan surat keputusan Menteri Pertanian pada tanggal 5 Desember 1978.

Pulau Siberut merupakan kawasan yang sangat potensial untuk dijadikan tempat penelitian tentang lingkungan. Berdasarkan usulan pemerintah Indonesia, Pulau Siberut telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Cagar Biosfer pada tahun 1981. Cagar Biosfer Pulau Siberut dimasukkan ke dalam jaringan Cagar Biosfer yang merupakan bagian dari program Man and Biosphere (MAB) – United Nations Educational Scientifik and Cultural Organization (UNESCO) yang dimana taman nasional ini sebagai area intinya.

Selanjutnya pada tahun 1982, kawasan ini diperluas lagi menjadi 132.900 hektar dan beralih fungsi menjadi Suaka Alam dengan adanya Tata Guna Kesepakatan (TGHK) Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat melalui surat keputusan Menteri Pertanian pada tanggal 25 Agustus 1982, areal hutan seluas ± 3.380.602 hektar di wilayah Provinsi Sumatera Barat yang diantaranya seluas ± 403.300 hektar terletak di Pulau Siberut Kabupaten Daerah Tingkat II Padang Pariaman dengan fungsi sebagai hutan suaka alam dengan luas ± 132.000.900 hektar, hutan lindung seluas ± 3.500 hektar, hutan produksi terbatas seluas ± 59.550 hektar, hutan produksi seluas ± 119.900 hektar dan hutan produksi konversi seluas ± 87.450 hektar.

Berdasarkan rekomendasi dan beberapa hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan World Wild Fund (WWF) dipandang penting untuk memperluas kawasan konservasi di Pulau Siberut, maka pada tahun 1993 pemerintah melalui surat keputusan Menteri Kehutanan pada tanggal 10 Agustus 1993 tentang adanya perubahan fungsi kawasan seluas 190.500 hektar yang terdiri dari Kawasan Suaka Alam seluas 132.900 hektar, Hutan Lindung ± 3.500 hektar, Hutan Produksi Terbatas seluas ± 17.500 hektar dan Hutan Produksi Tetap seluas ± 36. 600 hektar, yang terletak di Pulau Siberut, Kabupaten Daerah Tingkat II Padang Pariaman, Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat, menjadi taman nasional dengan nama “Taman Nasional Siberut”.

Koleksi Di Area Taman Nasional Siberut

Flora

Flora yang hidup sebagian besar merupakan pohon-pohon berukuran besar dengan ketinggian 60 meter dan juga ada beragam jenis anggrek.

Gambar : Bunga Anggrek (Wikipedia/John Robert McPherson)

Fauna

Di taman nasional ini terdapat 4 jenis primata endemik asal Mentawai yaitu siamang kecil, lutung, simakobu dan beruk. Terdapat juga sedikitnya 106 jenis burung dengan sub-spesies pada 13 jenis yang diantaranya termasuk burung endemik seperti celepuk mentawai. Ditemukan juga 20 jenis reptil dan 1 jenis katak endemik. Serangga-serangga ada 45 famili dengan 11 ordo. Jumlah famili kupu-kupu ada 12, dengan 45 marga dan 60 spesies.

Celepuk Mentawai
Gambar : Celepuk Mentawai (eBird/James Eaton)

Lokasi Taman Nasional Siberut

Harga Tiket Masuk Taman Nasional Siberut

  • Umum : Rp 50.000/orang

*Untuk info lebih lanjut mengenai informasi wisata TN Siberut silahkan klik link berikut : Website TN Siberut.

Jam Operasional Taman Nasional Siberut

  • Buka : Senin – Minggu
  • Jam : 00.00 – 23.00 WIB (24 Jam)

Cara Menuju Taman Nasional Siberut

Bagi kalian yang ingin mengunjungi taman nasional tersebut, bisa ditempuh melalui jalur laut saja.

Transportasi dari Padang menuju Pulau Siberut dilayani oleh 2 kapal yakni Kapal ASDP KMP Ambu-Ambu yang berangkat dari Bungus setiap hari Senin dan Kamis dengan waktu tempuh 10-11 jam dan Kapal MV. Mentawai Fast yang berangkat dari Muara Padang setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu dengan waktu tempuh 3,5 jam. Ada 2 pelabuhan yang biasanya dikunjungi oleh kapal dagang dan penumpang yaitu Pelabuhan Pokai di Desa Sikabaluan Kecamatan Siberut Utara dan Pelabuhan Maileppet di Desa Maileppet Kecamatan Siberut Selatan. Di Pulau Siberut transportasi dapat menggunakan Longboat, sampan, kendaraan roda dua dan mobil yang masih sangat terbatas. Pintu masuk ke Taman Nasional Siberut terdapat di 2 tempat yaitu : Muara Sikabaluan dan Maileppet.

Untuk menuju pantai barat (Betaet) Desa Simalegi Kecamatan Siberut Barat dari pantai timur (Pelabuhan Pokai Desa Sikabaluan) dapat menggunakan kapal angkutan umum antar pulau seperti Kapal KLM Nade-220 yang merupakan kapal milik pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kapal ini melayani rute Siberut Barat yang meliputi Desa Sigapokna, Desa Simalegi dan Desa Simatalu. Kapal ini dijadwalkan berangkat setiap hari Selasa jam 24.00 WIB. Harga tiketnya Rp. 50.000 per orang dan sudah termasuk biaya penurunan penumpang dari kapal ke tepi pantai dengan boat. Lama perjalanan dengan kapal ini ± 5-6 jam. Bagi masyarakat yang menuju Desa Simatalu dapat juga menggunakan jasa ojek dengan biaya sesuai dengan jarak tempuh. Namun jadwal kapal ini sering berubah-ubah disebabkan alasan cuaca. Di pelabuhan Pokai juga terdapat alternatif transportasi menuju pantai barat dengan menggunakan Longboat (waktu tempuh ± 3 jam). Menggunakan Longboat menuju pantai barat akan memakan biaya yang sangat besar jika dibandingkan dengan naik kapal antar pulau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *